+
Info Sekolah
Selasa, 10 Des 2024
  • Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Datang di Website Resmi SMA Negeri 15 Padang
  • Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Datang di Website Resmi SMA Negeri 15 Padang

Pemilihan Wakil Baru

Terbit : Senin, 22 Juli 2019 - Kategori : Berita

Sehubung dengan telah dipindah tugaskannya Bapak Erman Siswadi, M.Si. selaku Wakil Kepala Sekolah Devisi Kurikulum, maka dilaksanakan pemilihan wakil untuk mengisi kekosongan posisi tersebut pada Senin 22 Juli 2019.

Perhelatan demokrasi ini dilaksanakan secara terbuka. Hal ini dimulai dengan penginformasian tanggal pelaksanaan serta syarat-syarat menjadi kelapa sekolah yang telah dirilis panitia pada Rabu, 17 Juli 2019.

Adapun syarat-syarat calon wakil kepala sekolah di SMAN 15 Padang adalah sebagai berikut:

  1. Syarat Umum
    1. Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    2. Guru (ASN) di SMAN 15 Padang
    3. Sehat jasmani dan rohani
    4. Mampu berorganisasi, bekerja sama dalam tim (team work) serta berpikiran maju dan siap menerima perubahan
    5. Memiliki komitmen dan loyalitas tinggi untuk kemajuan SMAN 15 Padang
    6. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
    7. Memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan SMAN 15 Padang
    8. Usia maksimal 52 tahun
    9. Syarat Khusus
      1. Golongan minimal III/B
      2. Masa kerja di SMAN 15 Padang minimal 5 tahun
      3. Bersedia bekerja di luar jam dinas
      4. Memiliki nilai PKG dua tahun terakhir minimal Baik (B)
      5. Persetujuan dari suami/istri
      6. Pengusulan Calon

Calon diusulkan dengan dua cara berikut.

  1. Mendaftar sendiri ke panitia
  2. Diusulkan oleh KKG
    1. Dalam KKG
    2. Luar KKG (dengan syarat diketahui oleh calon yang bersangkutan)
  3.  Waktu
    1. Sosialisasi
      • Sosialisasi dimulai hari Selasa, tanggal 16 Juli 2019.
    2. Pendaftaran
      • Pendaftaran dibuka hari Selasa, tanggal 16 Juli 2019 sampai hari Sabtu, 20 Juli 2019.
      • Pendaftaran bisa langsung ke panitia atau melalui WA Panitia.
    3. Pelaksanaan pemilihan
      • Pemilihan wakil kepala sekolah dilaksanakan hari Senin, tanggal 22 Juli 2019.
    4. Tata Cara Pemilihan
      1. Dilaksanakan dengan musyawarah
      2. Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, dilakukan voting tertutup dengan ketentuan satu orang pemilih satu suara.
      3. Pemilih
        1. Kepala Sekolah
        2. Seluruh guru SMAN 15 Padang, ASN dan GTT
        3. Seluruh pegawai SMAN 15 Padang, ASN dan PTT

Bedasarkan syarat tersebut, muncul 3 orang calon wakil berdasarkan usulan KKG. Ketiga calon tersebut adalah Arna Yuwenti, M.Pd (nomor urut 01), Linda SastraWati, S.Pd (nomor urut 02) serta Silvia Febriane, M.Si. (nomor urut 03).

Proses demokrasi diawali dengan penyampaian visi dan misi masing-masing kandidat, penguatan oleh anggota serta pemugutan suara.

Berdasrakan dengan hasil pemilihan suara, Ibu Linda Sasrtawati, S.Pd keluar sebagai pemeroleh suara terbanyak, yakni 33 suara, Arna Yuwenti, M.Pd. sebanyak 25 suara, Silvia Febriane, M.Si. sebanyak 5 suara sedangkan 1 suara golput dengan totat pemilih 64 orang.(MERI)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

Terbit : 26/03/2024
Siswa Wajib Menggunakan Seragam Sekolah Lengkap
Diinformasikan kepada seluruh siswa/i kelas X, XI dan XII dalam kegiatan selama di bulan puasa,..

Agenda

24
Jun 2024
24
Jun 2024
waktu :
Agenda telah lewat
29
Mei 2024
waktu : 07:30
Agenda telah lewat

Categories

Pos Terbaru

Peringatan Hari Pahlawan
4 minggu yang lalu
Roots Day Sekolah Ramah HAM
2 bulan yang lalu
Upacara Pembukaan Kegiatan Dasar Kepramukaan
4 bulan yang lalu
MPLS SMAN 15 Padang
4 bulan yang lalu
PPDB SMAN 15 Padang TA 2024-2025
5 bulan yang lalu

Info Sekolah

SMAN 15 Padang

NPSN 10304833
JL. Limau Manis, Kubang, Desa/Kelurahan Limau Manis, Kec. Pauh, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat, Kode Pos : 25163
TELEPON +
EMAIL office@sman15padang.sch.id