Koperasi SMAN 15 Padang kembali menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tanggal 30 Januari 2020 di Ruang Majelis Guru SMAN 15 Padang. RAT Koperasi Pegawai SMAN 15 Padang beranggotakan 70 orang yang terdiri dari PNS dan Non PNS dihadiri oleh 53 orang termasuk pembina koperasi.
Dalam sambutannya ketua koperasi bapak Drs. Syahrul menyampaikan bahwa koperasi SMAN 15 yang selama ini hanya sebagai koperasiĀ simpan pinjam akan ditingkatkan menjadi koperasi berbadan hukum danĀ pengembangan usaha seperti pengadaan kebutuhan kantor dan mungkin saja kebutuhan pribadi dan rumah tangga. Untuk itu kita mulai berbenah diri diantaranya membenahi administrasi yang belum lengkap.
Pembina koperasi bapak Yul Ardi, S.Pd, M.M menyambut baik rencana yang akan dilakukan oleh pengurus baru. Sebagai pengurus baru dan pengawas baru tentu saja dengan semangat baru pula ujar beliau. Untuk berbadan hukum perlu administrasi yang lengkap termasuk NPWP peserta dan tercatat lengkap dalam buku induk. Beliau juga menyampaikan supaya diadakan pelatihan tidak saja untuk pengurus tetapi juga untuk semua anggota agar kita semua paham dengan kegunaan koperasi.
Pada RAT kali ini disepakati tiga hal yaitu:
1. Bunga koperasi tetap 1% per bulan
2. Penalti sebanyak satu kali bunga dilakukan terhadap peminjam yang melunasi pinjaman kurang dari separuh masa pinjaman.
3. Mengangkat satu orang pegawai untuk mengurus koperasi, diutamakan tamatan SMAN 15 Padang yang cakap.
Acara RAT ditutup dengan penandatanganan persetujuan laporan pengurus dan doorprice.
Tinggalkan Komentar