Adanya penyebaran Covid-19 membuat rapat penentuan kelulusan kelas XII kali berbeda karena harus menerapkan social dan physichal distancing. Rapat yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 1 Mei 2020 yang lalu pukul 16.00 WIB berjalan dengan lancar.
Dalam sambutannya Kepala SMAN 15 Padang bapak Yul Ardi, S.Pd, M.M menyampaikan bahwa keputusan kelulusan anak kita ada ditangan kita semua. Untuk itu marilah kita mengikuti rapat kedinasan ini dan selanjutnya memberikan pilihan dengan mengisi format yang tersedia di goglee formulir. Format tersebut telah terhubung langsung dengan email sekolah.
Selanjutnya rapat daring ini dipimpin oleh Waka Kurikulum ibuk Linda Sastrawati, S.Pd. Pada kesempatan ini WakaKur menayangkan Kriteria Kelulusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Unsur Pimpinan pada tanggal 20 April 2020 yang lalu, diantaranya:
1. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan nilai minimal sama dengan KKM sekolah yang telah ditetapkan.
2. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik.
3. Lulus Ujian Sekolah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah.
Setelah tayangan tersebut diberi kesempatan pada anggota rapat untuk bertanya dan selanjutnya silahkan mengisi format pada goglee formulir. Jadwal pengisian diterima paling lambat pukul 20.00 WIB dan selanjutnya operator akan mendata dan merekap format yang telah diisi. Isian tersebut selanjutnya dipelajari untuk menentukan kelulusan siswa SMAN 15 pADANG.
Tinggalkan Komentar