Berita
Penilain Kinerja Kepala Sekolah TP 2020-2021
Tanggal : 12/06/2020, 22:01:13, dibaca 31 kali.
Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah pada Jumat, 27 November 2020 mengadakan Penilaian Kinerja terhadap Bapak Yul Ardi, S.Pd., M.M selaku Kepala SMAN 15 Padang.
Tim penilai terdiri dari dua pengawas kepala sekolah yaitu Bapak Masril, M.Pd. dan Ibu Isfariyeti, M.Pd. serta didampingi oleh Komite Sekolah.
Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
- Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
- Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
- Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
- Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
- Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
- Kepala Sekolah sebagai Motivator.
Tim penilai memeriksa semua dokumen yang menjadi bukti fisik terpenuhinya standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah tersebut dengan cermat dan teliti.
Alhamdulillah acara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun, sukses selalu untuk Kepala Sekolah SMAN 15 Padang, Bapak Yul Ardi, S.Pd., M.M.
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas